Ikhtisar tentang Fikih Lingkungan
- konservaindonesia
- Jul 24, 2023
- 3 min read

Yusuf Al-Qardhawi merumuskan "hifz al-bi'ah" ke dalam Maqasid As-Syari'ah. Bahasa yang ia gunakan adalah melindungi lingkungan sebagai upaya "melindungi agama, jiwa, keturunan, akal dan harta". Islam memandang penting konsep ekologi. Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi dimana ketika amanah itu diletakkan kepada gunung pun, gunung tak mampu. Penulis berasumsi bahwa hal ini menjadikan bukti bahwa manusia memiliki tugas yang sangat berat terlebih jika urusan yang diatur adalah terkait hidup makhluk-makhluk di muka bumi secara seimbang. Konsep ekologi membahas hubungan hidup antar makhluk seperti tumbuhan dan hewan dimana makhluk yang telah diciptakan Tuhan saling mempengaruhi. Isu lingkungan dan kebumian cukup hangat untuk diperbincangkan di masa sekarang khususnya terkait bagaimana hukum islam memandang isu ini di masa yang akan datang.
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًۭا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. (QS. 7:56)
Perubahan Iklim, kepunahan spesies, dan bencana alam pada dasarnya adalah mekanisme yang dilakukan alam untuk memulihkan dirinya sendiri. Namun, yang perlu menjadi perhatian bagi manusia adalah tingkah lakunya sendiri sebagai bagian dari suatu ekosistem.
Manusia memang diberikan bumi untuk dimanfaatkan demi kemaslahatannya. Sumber daya yang ada di alam adalah untuk manusia sendiri. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah untuk manusia sendiri. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah sifat serakah dan tamak dalam mengeksploitasi sumber daya tersebut. Sifat ini bermuara pada kerusakan alam seperti bencana yang ujung-ujungnya mencelakai manusia itu sendiri.
دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُمِّ مَعْبَدٍ حَائِطًا فَقَالَ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَ مُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ قَالَ فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasuki kebun Ummu Ma’bad, kemudian beliau bersabda, “Wahai Ummu Ma’bad, siapakah yang menanam kurma ini, seorang muslim atau seorang kafir?” Ummu Ma’bad berkata, “Seorang muslim.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim : 1552)
Ekologi membahas hubungan yang terikat antara makhluk hidup satu dengan yang lainnya. Sehingga hubungan hidup ini harus dijaga keseimbangannya. Sebagai khalifah di bumi, sudah seharusnya memegang peran penting dan mempertanggungjawabkan kehidupan di muka bumi tersebut. Akibat darinya adalah kewajiban pribadi untuk menjaga lingkungan hidup. Sebagaimana amalan lain, amalan yang berarah kepada kewajiban, maka hukumnya wajib.
Ketika seseorang melakukan perbaikan di bumi seperti menanam pohon, maka hal tersebut menjadi amalan yang luar biasa nilainya di akhirat karena menjamin hidup sebentuk makhluk ciptaan Allah. Amalan ini ataupun sejenisnya yang mengarah pada perbaikan kehidupan di bumi bukanlah hal yang sia-sia. Banyak sekali dalil yang menceritakan kebermanfaatan manusia bagi makhluk hidup yang lain. Memberi minuman kepada hewan, hewan sebagai sahabat manusia, sikap terhadap tumbuhan sudah cukup banyak merepresentasikan posisi atau peran penting menjaga lingkungan atau konservasi alam dalam perspektif islam. Terlebih lagi banyak pula amalan seperti wudhu yang menggunakan sumber daya alam berupa air sehingga perlindungan keberadaan air juga menjadi perhatian umat.
Ibn Katsir menafsirkan Al-A'raf : 56 bahwa Allah telah melarang perbuatan yang menyebabkan kerusakan. Allah juga melarang hal-hal yang membahayakan kelestariannya. Segala sesuatu yang berjalan sesuai dengan kelestariannya namun terjadi pengrusakan, maka akan membahayakan semua hamba Allah. Hal tersebut dikarenakan alam yang telah diperbaiki sedemikian rupa oleh Allah dan tercipta dengan aturan yang tak dapat dijelaskan secara logis oleh akal manusia memiliki hubungan hidup antara satu makhluk dengan yang lainnya. Jika dikaji dalam kacamata sintifik, gabungan atom yang saling terhubung dan terikat membentuk molekul. Begitu pula sel sebagai unit struktural dan fungsional terkecil dari makhluk hidup. Ketika sel dengan fungsi yang sama saling terhubung, maka akan terbentuk jaringan, organ, lalu organisme yang dimana ketika sel atau jaringan penyusun organisme mengalami kerusakan, maka akan menyebabkan kerusakan pula pada organisme tersebut. Spektrum tersebut dikenal dalam dunia ekologi dimulai dari organisme menyusun populasi, populasi menyusun komunitas, komunitas menyusun ekosistem. Susunan ini telah diciptakan sedemikian rupa saling berhubungan dan terikat satu sama lain. Sehingga saat terjadi kerusakan pada satu unit penyusunnya, akan mempengaruhi hidup seluruh unit. Sistem Allah seperti ini tentunya tidak dapat diduplikasi selain melalui kehendakNya. Jika terjadi kerusakan permanen, maka sesungguhnya kiamat mulai terjadi.
Comments